Ketua HMI Cab.Takalar berharap kasus pengeroyokan anak dibawah umur di bontomatene ditindak tegas polres Takalar

Takalar / linsrikandi24.com – Tindakan pengeroyokan yang terjadi lingkungan perumahan Bt. Matene lingk. Bontomatene Kelurahan Bajeng Kab.Takalar pada Minggu 27 April 2025 sekitar pukul 19: 30 Wita. pengeroyokan yang dilakukan pada anak usia 13 tahun atas nama Islam achmad alfath oleh sekelompok anak seusianya dan satu diantaranya orang dewasa kini berbuntut panjang.

Keluarga Islam melaporkan kejadian ini di unit pelayanan perempuan dan anak ( PPA) Reskrim polres Takalar pada senin 28 April 2025. sampai saat ini unit PPA sudah mengambil keterangan korban dan saksi, beberapa hari kedepan polres Takalar akan memanggil terduga pelaku untuk di ambil keterangannya.

Fandy Achmad selaku orang tua korban mengatakan ” kami melaporkan ini agar hal serupa tidak terjadi lagi, bisa saja jika dibiarkan kedepan akan menjadi bullyng(perundungan) kepada anak kami dan tentunya ada efek jerah untuk pelaku yang kami anggap merugikan secara fisik dan psikis terhadap ananda kami. Sampai hari ini ananda kami tidak menjalani proses pendidikan disekolahnya karena mengalami trauma sehingga takut keluar rumah selain luka memar dan jari kakinya yang patah”.

Ketua HMI Cab.Takalar Kasim menegaskan bahwa ” polres Takalar harus tanggap dan bekerja cepat menangani kasus pengeroyokan ini, pasalnya keterangan korban dan saksi sudah diambil. Takalar harus menjadi daerah yang ramah anak, pelaku perundungan dan pengeroyokan harus ditindak tegas dan tak ada toleransi”.

“Keluarga korban berharap penuh pada polres Takalar untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan tentunya HMI Cab. Takalar akan tetap mengontrol perkembangan kasus ini”. Tegas Kasim

Tinggalkan komentar