
Takalar / linsrikandi24.com — Menanggapi isu dugaan pemotongan gaji relawan di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) Kelurahan Sombala Bella, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Takalar, Nur Maulana Azis, memberikan klarifikasi resmi bahwa tidak ada pemotongan gaji di lingkungan SPPG tersebut. 26 Oktober 2025
Klarifikasi ini disampaikan langsung saat kunjungan lapangan bersama Handayani, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Makassar, pada Sabtu sore (25/10/2025). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan yang sempat beredar di lapangan mengenai adanya dugaan pemotongan gaji karyawan.
Dalam dialog terbuka yang dihadiri oleh Kepala SPPG, para mitra, dan relawan, disimpulkan bahwa seluruh relawan menerima gaji sesuai nominal yang telah ditetapkan tanpa ada pengurangan dari sebelumnya.
“Kami sudah mendengar langsung keterangan para karyawan. Hasilnya jelas — tidak ada pemotongan gaji. Semua menerima sesuai nominal yang berlaku,” tegas Nur Maulana Azis.
Ia menjelaskan bahwa sistem penggajian di SPPG bersumber dari biaya operasional yang diberikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN), dan nominalnya disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat di masing-masing wilayah kerja. Dengan kata lain, jika jumlah penerima manfaat meningkat, beban kerja serta insentif relawan juga meningkat, begitu pula sebaliknya.
Di SPPG Sombala Bella sendiri, jumlah penerima manfaat kini berkurang menjadi 2.858 orang, dari sebelumnya 3.455 orang.
Penurunan ini terjadi setelah adanya sinkronisasi penerima manfaat di Kecamatan Pattallassang, yang kini memiliki lima SPPG dari sebelumnya empat, demi pemerataan jumlah penerima manfaat di wilayah tersebut.
“Jadi ini bukan pemotongan, tetapi penyesuaian upah berdasarkan mekanisme anggaran dan rasio kerja sesuai jumlah penerima manfaat. Prinsipnya tetap transparan dan proporsional.” jelasnya.
Salah satu relawan SPPG Sombala Bella, Haskarianti, turut memberikan tanggapan setelah menerima penjelasan langsung dari pihak Korwil dan KPPG. Ia menyebut bahwa isu pemotongan gaji sebelumnya hanya disebabkan kesalahpahaman terkait periode penerimaan upah.
“Setelah dijelaskan, kami paham bahwa tidak ada pemotongan. Hanya penyesuaian karena jumlah penerima manfaat bulan ini berkurang. Kami bisa menerima penjelasan tersebut,” ujar Haskarianti.
Pasca klarifikasi, suasana internal di SPPG Sombala Bella kembali kondusif. Para relawan mengapresiasi langkah cepat Korwil SPPG Takalar dan KPPG Makassar yang turun langsung memastikan transparansi dan kejelasan sistem penggajian.
Nur Maulana Azis menegaskan bahwa BGN berkomitmen menjaga profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan program pemenuhan gizi masyarakat.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik pemotongan gaji di luar ketentuan. Kami ingin memastikan seluruh relawan bekerja dalam suasana yang adil dan terbuka.” pungkasnya.
Dengan selesainya klarifikasi ini, BGN Kabupaten Takalar berharap tidak ada lagi kesalahpahaman serupa di lapangan, serta seluruh pihak dapat menjaga komunikasi yang baik demi kelancaran program pelayanan makan bergizi bagi masyarakat.(*)
