Takalar Berhasil Naik dari Peringkat 22 ke Peringat 18 Pada Survey Penilaian Integritas (SPI) KPK Tahun 2025

Takalar / linsrikandi24.com — Dibawah kepemimpinan Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, Takalar melaju pesat, berbagai penghargaan telah ditorehkan. Kali ini, Kabupaten Takalar berhasil naik dari peringkat 22 ke peringat 18 terkait Survey penilaian Integritas (SPI) KPK. Minggu 20 Desember 2025

Alhamdulillah, Takalar berhasil naik peringkat dimana tahun 2024 Takalar berada pada peringat 22 ke peringkat 18 di Tahun 2025. Ini hal sangat positif untuk kita dalam perbaikan sistem antikorupsi di instansi pemerintah,” ujar Bupati.

Di tambahkan, dengan penilaian SPI ini kita dapat memetakan risiko korupsi dengan mengidentifikasi area rawan korupsi seperti transparansi anggaran, jual beli pengaruh, dan nepotisme, juga dapat meningkatkan integritas dengan mendorong peningkatan kesadaran dan perbaikan sistem antikorupsi di instansi pemerintah.

“Semoga dengan peningkatan peringat SPI ini dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di lingkungan pemerintah daerah,” imbuh Daeng Manye.

SPI KPK adalah Survei Penilaian Integritas, survei nasional yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas pada Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) serta ekosistemnya.

Survei ini melibatkan berbagai responden (internal pegawai, pengguna layanan, ahli) secara anonim untuk memberikan masukan tentang celah korupsi, kualitas layanan, dan perbaikan sistem antikorupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Disisi lain Bupati Takalar Daeng Manye juga menambahkan bahwa akan mengusahakan agar takalar bisa menjadi yang terbaik. “Di Tahun 2026 semoga Kabupaten Takalar bisa menjadi daerah yang terbaik dalam SPI KPK baik di tingkat Provinsi dan Nasional,” tutupnya.

Tinggalkan komentar