Unit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar Laksanakan Pengaturan dan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Pasar Palleko

Takalar / linsrikandi24.com — Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kawasan pusat aktivitas masyarakat, Personel Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas Polres Takalar melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan sosialisasi tertib berlalu lintas di Pasar Palleko, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar, Selasa (6/1/2025).

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar, Ipda Nasrullah, SH., M.M, bersama sejumlah anggota Unit Kamsel.

Kehadiran petugas di lokasi pasar bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus kendaraan serta meminimalisir potensi kemacetan dan pelanggaran lalu lintas yang kerap terjadi akibat meningkatnya aktivitas jual beli.

Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Unit Kamsel juga memberikan imbauan dan teguran secara humanis kepada para pengunjung pasar serta pengguna kendaraan bermotor agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas.

Petugas mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum pengguna jalan.

Diharapkan, melalui sosialisasi ini dapat terwujud situasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan lancar di wilayah hukum Polres Takalar.

Ipda Nasrullah menjelaskan bahwa kegiatan pengaturan dan sosialisasi di Pasar Palleko merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kawasan padat aktivitas masyarakat.

“Pasar merupakan titik rawan kemacetan dan pelanggaran, sehingga kehadiran anggota di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memperlancar arus lalu lintas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Nasrullah menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009. Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di Kabupaten Takalar,” pungkasnya.

Asw-19

Tinggalkan komentar