Cegah Kecelakaan Usia Pelajar, Sat Lantas Polres Takalar Gencarkan Sosialisasi UU LLAJ

Takalar  / linsrikandi24.com — Satuan Lalu Lintas Polres Takalar terus berupaya menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 08.00 Wita hingga selesai, bertempat di Baruga Panrannuangku, Kabupaten Takalar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar, IPDA Nasrullah, S.H., M.M., didampingi Baur Unit Kamsel, Bripda Adha Pramana N.

Sosialisasi ini menyasar siswa-siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai upaya preventif menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang selama ini didominasi oleh pelajar.

Dalam pelaksanaannya, personel Sat Lantas memberikan pemahaman mendasar terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, khususnya kepada anak-anak yang belum cukup umur agar tidak mengendarai sepeda motor.

Selain itu, para pelajar juga diberikan penjelasan mengenai penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang telah diberlakukan di wilayah Kabupaten Takalar, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan apabila melanggar aturan lalu lintas.

Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Takalar, IPDA Nasrullah, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah edukatif untuk membentuk karakter disiplin berlalu lintas sejak dini.

“Kami berharap melalui sosialisasi ini, para pelajar memahami aturan lalu lintas dan risiko yang ditimbulkan apabila melanggarnya, sehingga dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., melalui Plt. Kasi Humas Polres Takalar, AKP Muh. Rizal, menegaskan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan bagian penting dari strategi pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Menurutnya, pengetahuan dan kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini agar tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Lebih lanjut disampaikan, Polres Takalar akan terus bersinergi dengan pihak sekolah dan orang tua dalam mengawasi aktivitas berlalu lintas anak-anak.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan edukasi yang berkelanjutan, kami optimistis dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Takalar,” pungkas AKP Muh. Rizal

Asw-19

Tinggalkan komentar